Welcome to my blog

Minggu, 13 Februari 2011

Demokrasi itu lebih dari sekedar kebebasan berbicara


Demokrasi itu lebih dari sekedar kebebasan berbicara
oleh : dr. Zukhrofi Muzar

Baru-baru ini diadakan International Conference Workshop of Democracy Education at Municipal Level (Local Democracy) di Medan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk merumuskan rekomendasi dalam pengembangan pendidikan demokrasi lokal yang dapat diterapkan di negara-negara di wilayah Asean. Dalam survey yang dilakukan, ditemukan bahwa guru dan murid di propinsi kekurangan skill dan pemahaman tentang demokrasi lokal. Kenyataan ini menggelitik penulis untuk membahas tentang apa itu demokrasi. Demokrasi seharusnya tidak hanya dipahami oleh akademisi, tokoh politik, mahasiswa, guru, tokoh masyarakat, melainkan oleh semua masyarakat Indonesia yang berumur di atas 17 tahun atau kawin, dengan kata lain memiliki hak memilih dalam pemilihan umum. Kehidupan yang demokratis dalam konteks sistem desentralisasi yang kita anut sekarang berarti mengaplikasikan nilai-nilai demokrasi bukan hanya dalam konteks nasional, tapi juga dalam konteks lokal. Namun selama ini, mungkin demokrasi hanya dipahami oleh segelintir orang yang berkecimpung di pemerintahan, politik sehingga demokrasi sendiri belum dapat kita lihat aplikasinya sepenuhnya.

Toleransi, HAM dan Civil Society

Jika kita membahas tentang demokrasi, maka tidak bisa dilepaskan dari Toleransi, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Civil Society. Memijak-mijak nilai-nilai toleransi, HAM dan civil society sama dengan memijak-mijak demokrasi.

Toleransi adalah istilah dalam konteks sosial, budaya dan agama yang berarti sikap dan perbuatan yang melarang adanya diskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama, dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya. Istilah toleransi juga digunakan dengan menggunakan definisi "kelompok" yang lebih luas, misalnya partai politik, orientasi seksual, dan lain-lain. (wikipedia).

Toleransi dilaksanakan dalam rangka menjunjung tinggi Hak Asasi manusia (HAM). Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki oleh setiap umat manusia sejak terlahir di dunia. Hak tersebut menyatu dalam diri seseorang tanpa mengenal bangsa, warna kulit, agama, afiliasi politik dan lain-lainnya. Semua orang terlahir dengan hak yang sama sama tanpa pengecualian. (wikipedia) Terdapat 10 hak dasar dari setiap manusia yang wajib dijamin oleh setiap negara, yaitu: Hak Untuk Hidup, Hak Berkeluarga dan Melanjutkan Keturunan, Hak Mengembangkan kebutuhan dasar, Hak memperoleh keadilan, Hak atas kebebasan dari perbudakan, Hak atas rasa aman, Hak atas kesejahteraan, Turut serta dalam pemerintahan: hak pilih dalam pemilihan umum dan hak untuk berpendapat, Hak perempuan dan Hak anak. Sepuluh hak dasar ini diawasi pelaksanaannya oleh KOMNAS HAM.

Nilai-nilai toleransi dan HAM tersebut diaplikasikan dalam hubungan sosial antar kelompok-kelompok yang disebut dengan Civil society. Civil Society dimaknai sebagai organisasi-organisasi yang tumbuh di masyarakat dalam menjalankan proses demokrasi. Prinsip civil society menurut Chandoke, adalah: kritis, rasional, dan kegiatan publik (ucapan dan tindakan). Civil society adalah media bagi individu-individu dalam menjalankan tanggung jawab sebagai warga negara.



Demokrasi transisi di Indonesia

Sejarah kehidupan demokasi di Indonesia dimulai dari demokrasi liberal (masa kemerdekaan), demokrasi terpimpin, (masa Soekarno), demokrasi Pancasila (masa Soeharto), dan demokrasi transisi (sekarang ini). Transisi demokrasi adalah suatu terminologi yang diberikan atas suatu negara yang mengalami perubahan mendasar ke arah sistem demokrasi. Transisi demokrasi akan memberika dampak-dampak signifikan khususnya di sektor politik, ekonomi, pemerintahan, dan keamanan.

Jack Snyder, penulis buku From Voting to Violence: Democratization and Nationalist Conflict, 2000,. Dalam uraiannya sejarah menunjukkan, demokratisasi, tepatnya masa transisi ke arah demokrasi, sering menimbulkan perang, SARA, bahkan disintegrasi negara-bangsa. Dalam hal ini pemerintah bertanggung jawab untuk mencegah beratnya dampak sosial yang ditimbulkan oleh demokratisasi. Karena dalam demokrasi, kekuatan pemerintah adalah hukum, yang jelas dan tegas batasannya. Hukum wajib melindungi seluruh warga negara termasuk kaum miskin dan minoritas, bukan kaum yang berduit dan mayoritas saja.

Di sektor ekonomi, Amartya Kumar Sen, penerima nobel bidang ekonomi menyebutkan bahwa demokrasi dapat mengurangi kemiskinan. Namun ini bisa dicapai jika didukung oleh kebijakan legislatif dan program eksekutif yang pro-rakyat. Jika mengacu pada data Bank Dunia 2009 berdasarkan Pendapatan Domestik Bruto (PDB), Indonesia berada di level 18 dunia. Indonesia masuk dalam G-20, kumpulan 20 negara dengan volume ekonomi terbesar di dunia. Namun wajar PDB Indonesia besar karena jumlah penduduk yang besar dan masih tergantung produk impor. Angka kemiskinan di Indonesia pun masih begitu-begitu saja. Berdasarkan data badan Pusat Statistik (BPS) per maret 2010, masyarakat miskin Indonesia mencapai 13,33 persen atau sebanyak 31,02 juta orang. Lemahnya ekonomi kan berdampak pada masalah Sumber Daya manusia (SDM). SDM yang buruk akan memperlemah demokrasi.

Pemberantasan korupsi di lembaga-lembaga pemerintah adalah langkah yang baik dalam demokrasi transisi. Namun perjuangannya masih terkendala oleh tradisi politik feodal, birokratis dan sentralistik yang sudah mengakar. Hasil survei Political and Economic Risk Consultancy (PERC) Indonesia menempati urutan pertama alias menjadi negara terkorup di Asia, dengan skor 9,25 (2004), kemudian 9,10 (2005) dan 8,16 (2006).

Tanggung jawab warga negara dalam kehidupan demokrasi

Tanggung jawab warga negara dalam demokrasi adalah partisipasi, kesopanan, kesabaran. Untuk kesuksesan demokrasi, warga negara harus aktif, tidak pasif, karena mereka tahu bahwa kesuksesan dan kegagalan pemerintah adalah tanggung jawab mereka, bukan orang lain. Minimal, warga negara harus mengedukasi dirinya tentang isu-isu kritis yang sedang dihadapi masyarakat, sehingga mereka bisa memberikan suara nya (voting) secara cerdas.

Warga negara harus belajar tentang apa itu demokrasi. Demokrasi bukanlah kebebasan penuh, melainkan sebuah bentuk pelembagaan dari kebebasan (the institutionalization of freedom). Demokrasi memang memiliki ide dan prisip tentang kebebasan, namun juga terdiri dari praktek-praktek dan prosedur-prosedur yang telah terbentuk melalui proses yang panjang. Kebebasan ekspresi dan berbicara, khususnya tentang isu politik dan sosial, adalah sumber hidup demokrasi. Kebebasan berbicara adalah hak yang fundamental, tapi bukan absolut dan tidak boleh digunakan untuk menimbulkan atau menghasut terjadinya kerusakan, intimidasi dan subversi dari institusi demokratis. Masyarakat yang demokratis berkomitmen terhadap nilai toleransi, kerjasama dan kesepakatan. Menurut Mahatma Gandhi, "Intoleransi adalah cikal bakal dari kekerasan dan sebuah masalah terhadap tumbuhnya semangat demokrasi yang sesungguhnya.” Sikap intoleransi adalah cikal bakal tindakan anarkis dan munculnya disintegrasi bangsa.

Transisi demokrasi di Indonesia yang sedang berlangsung ini, memang cukup berat, namun akan berjalan dengan baik jika mendapat dukungan penuh dari masyarakat dengan lebih memahami tentang apa itu demokrasi dan belajar mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, demokrasi itu lebih dari sekedar kebebasan berbicara.

Tidak ada komentar: