Welcome to my blog

Rabu, 25 Agustus 2010

Fenomena dokter baru tamat

Salam sejawat,

Sebelumnya saya mohon maaf jika dalam penyampaian ada yang menyinggung hati kolega sekalian. Saya akan membahas tentang yang saya anggap urgent untuk memperjelas nasib dokter umum baru tamat.

Setelah lulusan para dokter umum di Universitas negeri pun tidak lagi diakui pemerintah, maka kami dokter lulusan negeri masih ikut saja terhadap aturan bahwa harus mengikuti ujian kompetensi dokter indonesia (UKDI).

Kami pun mengikuti ujian, dengan materi ujian yang hampir 100% diambil dari bahan kapita selekta yang notabene menjadi acuan pegangan anak FK UI. Walaupun terkadang ilmu yang kami dapatkan tidak sesuai dengan isi kapita selekta, tapi yaah,, harus tetap diikuti, agar LULUS UKDI.

Sebelum mengikuti ujian UKDI- program yang menelan dana yang cukup besar ini- Kami pun harus "membayar" program pemerintah ini, seolah-olah siapapun yang membuat program ini "kurang anggaran". Dan kami pun membayar pelaksanaan program ini, untuk memperjuangkan nasib kami.. Ya,, tamat dokter tanpa ujian UKDI alamat pengangguran. Atau.. kalo coba-coba praktek, alamat berhubungan dengan hukum... nasib..nasib...

Oke, Kami bayar, ikut ujian, kemudian lulus. Tentunya segala sesuatu yang diawali dengan memberikan "bayaran" tentunya harus mendapatkan kontrapretasi yang sesuai. Kalau tidak.. ya itu namanya dibodoh2in!!

Beberapa hal yang menurut saya sudah tidak benar lagi antara lain :

1. Pelayanan petugas administrasi
Saya sangat kecewa dengan para petugas administrasi di KKI. Mereka tidak bertindak seperti melayani. Sebaiknya mungkin lebih baik diambil pegawai Bank aja kali ya. Saya yakin akan jauh lebih ramah.

2. Kerjasama administrasi KDI-KKI
Kami disuruh mengirimkan legalisir ijazah dokter ke KDI. Katanya KDI akan mengirim seluruh berkas ke KKI. Tapi sewaktu meminta resi ke KKI, petugas KKI bilang "dokter ijazah nya mana?? dokter ga bisa ambil resi kalau tidak melengkapi ijazah sekarang". Kesannya saya yang salah!. (teman saya pernah mengalami leges ijazah 2 kali, jadi saya masih lumayan sih baru sekali :-p)
Kami pun mengecek legalisir ijazah tadi ke KDI (Karena ada kami tidak ada pertinggal leges ijazah teman-teman yang dikirim dari Medan) dan mendapatkan bahwa leges ijazah kami hilang!

3. Posisi kantor KKI
Menurut Saya dan dari masukan dari beberapa temans, posisi kantor KKI itu sangat tidak strategis untuk lembaga "sepenting" KKI. Saya seperti mencari alamat rumah teman yang tinggal dikompleks. Alangkah mudahnya jika terletak dipinggir jalan besar, atau lebih baik lagi ga usah la jauh-jauh dari IDI/KDI. Kok kalian berjarak? seperti "lagi marahan gitu deh... :-p

4. Waktu penerbitan STR harus lebih cepat dan serentak
Mohon lah lembaga lembaga yang ngurusin STR ini mbok kerjasama dengan depkes. STR ini kita butuh utk cari kerja, bukan utk pajangan!. Kalaulah STR ini keluarnya tidak sinkron dengan dibukanya PTT oleh depkes, kesian dong temen-temen yang udah lulus UKDI, tapi masih dihambat-hambat untuk mengabdi di kampung-kampung...

Nah, mengenai penerbitan STR, kalau mau adil ya harus serentak. Mau asal universitas nya dari jakarta, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, atau Papua, harus sama dong. Prinsip keadilan harus dipegang, biar kami yang di daerah ga iri, dan harus ronggoh kocek lagi utk pesen tiket ke Jakarta agar keluar STR lebih cepat.

Itulah sederet hal-hal yang harus dievaluasi agar tidak makin banyak lagi temen-temen kolega saya yang baru tamat untuk masuk dalam fenomena dokter pengangguran!

Salam sejawat